KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
- Pe dekatan PKn sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD
Herman (1972)
mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather
taught nor cought it is learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah
semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti
ditangkap, diisternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam
kualitas pribadi seseorang malalui proses belajar.
Dalam latar
belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam
kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongen
dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya
semakin lama semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa
tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual,
instrumen, dan operasional.
Secara
konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi
yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu
pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan,
nilai demokratis yang berketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai sosial kultural
yang berbineka tunggal ika.
Konsepsi
pendidikan nilai moral piaget yang menitik beratkan pada
pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam
kehidupan dapat diadaptasidalam pendidikan nilai di indonesia dalam konteks
demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat
Indonesia yang ber Bhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama.
Konsepsi
pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada
penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang memberi kebebasan
kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam
konteks pembehasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan keyakinan agama
masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi
pengembangan paradigma penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
Kerangka konsepsual
komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan
moral, perrencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk
mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan
menambahkan kedalam masing-masing dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan
konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan
Moral, Perasaan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan
Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral.
- Pendidikan Nilai dan Moral dalam Standar Isi PKn diSD
Muatan isi
mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami
dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamankan oleh Pancasila dan UUD
1945.
Secara umum
PKn diSD bertujuan untuk mengembangkan kemampuan:
1) Berfikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2) Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3) Berkembang
secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indoensia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
4) Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam persatuan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Struktur
kurikulum diSD meliputi subtanti pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan Kelas VI. Struktur
kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran.
Muatan
materi tentang Persatuan dan kesatuan bangsa,
meliputi; Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta Lingkungan, kebanggaan, sebagai
bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara, Kesatuan Republik Indonesia,
partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
Muatan materi
tentang Norma, hukum dan peraturan, meliputi; Tata tertib dalam kehidupan
keluarga, Tata tertib disekolah, norma yang berlaku dimasyarakat,
Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam dalam kehidupan berbangsa, sistem
hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
Mautan materi
tentang hak asasi manusia meliputi; hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban
anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional Ham, Pemajuan,
penghormatan dan perlindungan HAM.
Muatan materi
tentang kebutuhan warga negara meliputi; hidup gotong royong, harga diri
sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan
pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi kedudukan warga negara,.
Muatan materi
tentang konstitusi Negara meliputi; Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi yang
pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan
agar negara dengan konstitusi.
Muatan materi
tentang Kekuasaan dan Politik meliputi; Pemerintahan desa dan kecamatan,
pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem
politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem
pemerintahan pers dalam masyarakat demokrasi.
Muatan materi
tentang Pancasila meliputi; kedudukan
Pancasila sebagai dasaar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Muatan materi
tentang Globalisasi meliputi; globalisasi di lingkungannya, poloitik luar
negeri Indonesia di era globalisasi dampak globalisasi, hubungan internasional
dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globaalisasi.