Senin, 04 Februari 2013

Karakteristik PKn Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral

KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL

  1. Pe dekatan PKn sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD
Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather taught nor cought it is learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diisternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang malalui proses belajar.
Dalam latar belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongen dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional.
Secara konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan, nilai demokratis yang berketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai sosial kultural yang berbineka tunggal ika.
Konsepsi pendidikan nilai moral piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasidalam pendidikan nilai di indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat Indonesia yang ber Bhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama.
Konsepsi pendidikan nilai moral kohlberg yang menitik beratkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang memberi kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembehasan nilai selain nilai aqidah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Konsepsi dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi pengembangan paradigma penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
Kerangka konsepsual komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan moral, perrencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan kedalam masing-masing dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral, Perasaan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral.


  1. Pendidikan Nilai dan Moral dalam Standar Isi PKn diSD
Muatan isi mata pelajaran Pendidikan  Kewarganegaraan memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamankan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Secara umum PKn diSD bertujuan untuk mengembangkan kemampuan:
1)     Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan    bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3)     Berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter      masyarakat Indoensia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
4)     Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam persatuan dunia secara langsung atau tidak langsung    dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Struktur kurikulum diSD meliputi subtanti pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Muatan materi  tentang Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi; Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta Lingkungan, kebanggaan, sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara, Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
Muatan materi tentang Norma, hukum dan peraturan, meliputi; Tata tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib disekolah, norma yang berlaku dimasyarakat, Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam dalam kehidupan berbangsa, sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
Mautan materi tentang hak asasi manusia meliputi; hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional Ham, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Muatan materi tentang kebutuhan warga negara meliputi; hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi kedudukan warga negara,.
Muatan materi tentang konstitusi Negara meliputi; Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan agar negara dengan konstitusi.
Muatan materi tentang Kekuasaan dan Politik meliputi; Pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan pers dalam masyarakat demokrasi.
Muatan materi tentang  Pancasila meliputi; kedudukan Pancasila sebagai dasaar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Muatan materi tentang Globalisasi meliputi; globalisasi di lingkungannya, poloitik luar negeri Indonesia di era globalisasi dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globaalisasi.

Tidak ada komentar: